
Ilustrasi— Masjid Al-Ihsan yang ada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Foto : Dok. Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, mengingatkan pentingnya menjaga kesucian dan kesakralan masjid sebagai tempat ibadah. Ia menegaskan, masjid tidak boleh diperlakukan seperti tempat umum lainnya yang kehilangan makna spiritualnya.
"Jadi, jangan sampai nanti sudah tidak ada lagi tempat sakral, masuk ke masjid seperti masuk ke pasar," kata Nasaruddin di Jakarta, dalam keterangan yang diketahui, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, masjid seharusnya tidak hanya menjadi tempat ibadah formal, tetapi juga menjadi ruang yang menghadirkan kedamaian, keheningan, dan nuansa spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
Ia berharap masyarakat dapat menjadikan masjid sebagai bagian dari kehidupan layaknya rumah, kantor, maupun tempat rekreasi spiritual.
Penekanan ini, lanjutnya, tidak hanya berlaku bagi masjid, tetapi juga semua rumah ibadah dari berbagai agama di Indonesia.
"Tempat ibadah itu, apapun agama itu, itu meyakini bahwa rumah ibadah adalah meeting point untuk mempertemukan dirinya dengan langit, dengan Tuhan," kata Nasaruddin.
Nasaruddin juga menyoroti pentingnya kesadaran spiritual dalam membentuk karakter masyarakat. Ia meyakini, ketika kesadaran ini tertanam kuat, maka perilaku negatif seperti korupsi dan kemaksiatan dapat ditekan, bahkan dicegah sejak dini.
"Tanpa kesadaran ini, mustahil perbuatan seperti maksiat dan korupsi bisa hilang. Maka apa yang kita gagas hari ini sangat penting. Saya harap media bisa menyampaikan pesan ini dengan baik," katanya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat peran masjid dalam kehidupan masyarakat, Kementerian Agama meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (Foremost).
Program ini merupakan strategi pembinaan keluarga berbasis masjid yang bertujuan menjadikan masjid sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga.
Nasaruddin menambahkan, terkait masalah spiritual dan sosial yang dihadapi masyarakat tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan sektoral. Masjid harus menjadi institusi strategis yang langsung menyentuh keluarga sebagai inti dari masyarakat.