Kadis DLHK DKI Minta PIK Kelola Sampah Secara Mandiri
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto ( Foto : Tangkapan Layar Instagram Suku Dinas Lingkungan Hidup )

Jakarta,tvrijakartanews - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) DKI Jakarta Asep Kuswanto meminta kepada  Pantai Indah Kapuk ( PIK ) untuk mengelola sampah secara mandiri. Hal ini menidaklanjuti kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol pada beberapa waktu lalu.

Asep menambahkan, pasalnya hingga saat ini PIK masih membuang sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat.

"Sehingga untuk mengurangi sampah yang penuh ke Bantargebang dalam hal ini dari PIK, kemarin Pak Menteri kepada pengelola pasar maupun pengelola PIK untuk dapat membangun pengolah sampah sendiri di PIK,"kata Asep keterangan nya di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Menurutnya, pengelola PIK seharusnya bisa membangun dan mengelola sampahnya sendiri. Sebab, kemampuan keuangan PIK tak diragukan lagi. 

"Ya sanggup lah semua kawasan, apalagi PIK, PIK kan benar-benar penghuninya middle up, kemampuan mereka untuk membayar dan membangun pengolahan sampah sendiri,"imbuhnya

Berdasarkan Pasal 12 Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah dan Pergub Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

Sebelumnya diketahui, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta kawasan PIK untuk menangani sampahnya sendiri dan tidak membebankan tanggung jawab ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Secara umum PIK ini dihuni oleh 300 ribu orang, sehingga potensi sampah yang dihasilkan sekitar 150 ton per hari. Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan ketaatan penanganan sampahnya sehingga sampah yang 150 ton di PIK itu bisa selesai di lokasi PIK sendiri, tidak membebani Pemerintah DKI Jakarta," kata Hanif Faisol di Jakarta Utara, Minggu (6/7).