Menhub Dudy: Keselamatan dan Layanan Keperintisan Tetap Jadi Prioritas
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. (Foto:Kemenhub).

Jakarta, tvrijakartanews – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan keselamatan dan layanan keperintisan di wilayah terdepan, terluar, tertinggal, dan perbatasan (3TP) tetap menjadi prioritas.

Untuk itu, Kemenhub tengah menyiapkan berbagai program strategis untuk mendukung aksesibilitas nasional serta menjamin pelayanan transportasi yang profesional dan berkelanjutan.

“Perintis masih membutuhkan dukungan dari pemerintah, mengingat rute-rute tersebut secara ekonomis belum memadai. Kemudian revitalisasi pelabuhan dan bandara yang seiring waktu ada penurunan daya dukung, kami ingin tetap bisa digunakan sehingga diperlukan perbaikan-perbaikan,” ujar Dudy Purwagandhi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Dudy mengatakan, untuk mengakomodasi pemenuhan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi serta layanan keperintisan tersebut, Kemenhub telah mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun.

Dengan begitu, total pagu 2026 berubah menjadi Rp37,66 triliun atau 77,02 persen dari kebutuhan pagu sebesar Rp48,88 triliun.

“Kami berharap kita tidak ketinggalan zaman untuk senantiasa memperbarui atau memodernisasi transportasi kita. Banyak hal yang perlu kita lakukan walaupun dengan anggaran yang efisien," ucap Dudy.

"Ada hal yang krusial misalnya kaitannya dengan navigasi. Hal-hal modernisasi untuk keselamatan, untuk keamanan, itu selalu menjadi prioritas kita,” sambung dia.

Dalam kesempatan yang sama, Dudy juga berbicara soal kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya yang terjadi di Perairan Selat Bali, Ketapang, Banyuwangi, pada Rabu (2/7/2025) .

Menurut dia, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan memperpanjang operasi pencarian dan penyelamatan selama tiga hari.

“Mohon doanya dari masyarakat Indonesia. Kami upayakan yang terbaik untuk menemukan korban," ucap Dudy.

Dudy memastikan, setiap kecelakaan transportasi akan menjadi bahan evaluasi Kemenhub.

"Tapi yang bisa kami sampaikan, ketika kapal dimodifikasi, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dan dinilai lembaga independen. Biro Klasifikasi Indonesia yang menetukan kapal tersebut layak atau tidak," ucap dia.