
Wali Kota Cilegon Robinsar Saat Meresmikan Kantor Sekretariat Dekopinda di Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Cilegon
Cilegon, tvrijakartanews - Wali Kota Cilegon Robinsar mendorong kepada Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) untuk dapat membentuk Koperasi Sekunder.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Cilegon Robinsar usai meresmikan Kantor Sekretariat Dekopinda yang berada di kompleks Rumah Dinas Wali Kota Cilegon yang sekaligus potong tumpeng pada Peringatan Hari Lahirnya Koperasi Indonesia, Minggu 13 Juli 2025.
"Ya dengan hadirnya Kantor Sekretariat Depoinda Kota Cilegon dapat menjalankan roda organisasi yang saat ini Pemerintah Pusat telah menjalankan programnya melalui Pembentukan Koperasi Merah Putih sehingga kedepannya keberadaan Dekopinda bersama Dinas Koperasi dan UKM menjadi wadah dan pusat informasi Koperasi," katanya.
Robinsar juga meminta Dekopinda dan Dinas Koperasi dan UKM untuk dapat membentuk Koperasi Sekunder yang akan membawahi Koperasi-Koperasi kecil di Kota Cilegon agar dapat menjadi sumber potensi usaha di Kkta Cilegon.
"Tadi kita juga sudah berdiskusi bersama pengurus Dekopinda dan Kepala Dinas Koperasi Pak Didin untuk dapat membentuk Koperasi Sekunder yang akan membawahi Koperasi-Koperasi kecil dan juga sebagai hilirisasi di bidang usaha pada proses barang mentah menjadi bahan jadi," ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana menjelaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Koperasi yang sudah ada minimal 3 Koperasi untuk membentuk Koperasi Sekunder antara Koperasi milik Pemerintah Kota Cilegon dengan Koperasi milik perusahaan.
"Pada prinsipnya untuk membentuk Koperasi Sekunder itu minimalnya harus ada 3 Koperasi agar dapat berkolaborasi dengan Koperasi yang sudah ada, dan dari pengurus Dekopinda itu ada dari unsur Pemerintah dan juga unsur Industri sehingga dengan apa yang diarahkan Pak Wali Kota untuk Koperasi Sekunder itu bisa kita wujudkan," pungkasnya.

