DPRD dan Pemkab Pandeglang Sepakat, RPJMD Kabupaten 2025–2029 Resmi Disahkan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ketua DPRD Pandeglang didampingi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang menandatangani RPJMD 2025-2029 ( Sumber : Tb Agus Jamaludin )

Pandeglang, tvrijakartanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menyetujui dan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pandeglang, Tahun Anggaran 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar hari ini di Gedung DPRD.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam dan dihadiri oleh Bupati Pandeglang, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para anggota dewan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian laporan pansus Vl pembahasan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Pandeglang Tahun 2025-2029, Persetujuan bersama Raperda tentang RPJMD Kabupaten Pandeglang Tahun 2205-2029, dan Pendapat Akhir Bupati

Dalam sambutannya, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani,menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Penyusunan RPJMD 2025–2029 ini telah melalui serangkaian tahapan mulai dari konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga pembahasan bersama DPRD.

"RPJMD ini menjadi acuan utama bagi seluruh OPD dalam merencanakan program dan kegiatan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dengan disahkannya dokumen ini, kami berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah secara konsisten," ujar Bupati.

Dengan dukungan dan kerjasama yang kuat antara Eksekutif dan Legislatif, serta seluruh elemen masyarakat, berbagai tantangan akan mampu terjawab dengan langkah kolaboratif bersama.

"Misi Pandeglang maju melalui infrastruktur mantap, pertumbuhan ekonomi dan keluarga sejahtera, merupakan harapan kita semua. Semoga setiap rencana yang kita tetapkan hari ini, menjadi langkah awal untuk Pandeglang yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih sejahtera, " tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang,Tb Agus Khatibul Umam menegaskan, bahwa pihak legislatif akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Kami berharap seluruh elemen pemerintah daerah mampu bersinergi dalam mewujudkan target-target pembangunan yang telah dirumuskan bersama. RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Dokumen RPJMD 2025–2029 ini memuat visi dan misi kepala daerah, arah kebijakan pembangunan daerah, serta program prioritas berdasarkan potensi dan tantangan daerah. Penetapan RPJMD juga menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten sebagai bentuk legalitas pengesahan RPJMD.