Imbas Tabrakan Kereta di Cicalengka, KAI Siap Kembalikan Uang Tiket Penumpang yang Batal Berangkat
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Petugas tengah mengevakuasi korban kecelakaan antarkereta api (KA) lokal Baraya dengan KA jarak jauh Turangga di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024). Foto: Basarnas Bandung

Jakarta, tvrijakartanews - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan akan memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak dalam insiden kecelakaan antarkereta api (KA) Turangga-KA Lokal Baraya di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Salah satunya, pengembalian uang tiket bagi para penumpang yang membatalkan keberangkatannya.

Hal itu disampaikan VP Public Relations Kereta Api Indonesia, Joni Martinus berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

"Penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket," ucap Joni dalam keterangannya, Jumat (1/5/2024).

Joni menambahkan, apabila penumpang tetap melanjutkan perjalananya, KAI bakal memberikan jamuan konsumsi untuk menunggu kedatangan kereta yang terlambat.

Selain itu, KAI juga menyediakan moda transportasi terusan secara gratis untuk penumpang jika stasiun tujuannya tak terlayani.

"Jika tidak membatalkan tiket, maka penumpang diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam. Kemudian, diberikan minuman dan makanan ringan dan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam," ucap dia.

Seperti diketahui, kecelakaan kereta api terjadi di petak Jalan Haurpugur-Cicalengka Km 181+700, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung antara KA 350 Commuter Line Bandung Raya dengan Pib 65A Turangga, Jumat (5/1/2024).

Peristiwa ini terjadi pada pukul 06.30 WIB.

Belum diketahui kecelakaan kereta tersebut menimbulkan korban jiwa atau tidak. Namun, berdasarkan foto dan video yang bereda tampak gerbong kereta yang bertabrakan remuk.