
Sekretariat Koperasi Desa Merah Putih di Ranjeng Ciruas Serang Provinsi Banten
Serang, tvrijakartanews – Menjelang di launchingkannya Koperasi Merah Putih yang akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 21 Juli 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, keberadaan Koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten telah memiliki badan hukum dan berakta notaris.
Hal itu diungkapkan Gubernur Banten, Andra Soni bahwa Koperasi Merah Putih yang ada di seluruh Desa dan Kelurahan di wilayah Provinsi Banten sudah seluruhnya terbentuk dan memiliki kantor sekretariat Koperasi Merah Putih hingga pengurus Koperasi Merah Putih.
“Untuk Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten sudah siap dan seluruhnya telah terbentuk dengan memiliki pengurus hingga kantor Sekretariat Koperasi Merah Putih,” ungkapnya, Selasa 15 Juli 2025.
Andra menyatakan, Koperasi Merah Putih yang berada di Provinsi Banten yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota telah memiliki badan hukum dan juga telah berakta notaris.
“Koperasi Merah Putih sudah siap seratus persen untuk dilaunching yang sebelumnya akan dilakukan pada tanggal 19 Juli akan tetapi mundur di tanggal 21 Juli, alhamdulillah semuanya sudah memiliki badan hukum dan berakta notaris,” jelasnya.

