
Foto : Dokumentasi Istimewa/ Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Noptah Histaris Suzan
Tangerang, tvrijakartanews - Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi Patuh Jaya yang akan digelar hingga 27 Juli 2025 mendatang. Operasi ini dijalankan serentak di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yaitu seluruh wilayah Kota Tangerang dan sebagian wilayah Kabupaten Tangerang.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Noptah Histaris Suzan, mengatakan bahwa operasi Patuh Jaya 2205 akan dilaksanakan dengan sejumlah tahapan, mulai dari tahapan kegiatan preemtif, preventif sampai dengan penegakan hukum. Lokasi yang menjadi sasaran adalah daerah yang belum terpasang ETLE dan riskan terjadi pelanggaran.
"Kami mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap keselamatan berkendara. Operasi patuh jaya ini akan menyasar perilaku dari pengendara guna meminimalisir permasalahan berlalu lintas seperti angka kecelakaan maupun terkait kepatuhan berkendara di jalan raya," bebernya.
Sementara itu, jumlah Personel yang terlibat operasi patuh jaya tahun ini sebanyak 155 personil gabungan. Adapun target operasi Patuh Jaya 2025 ini mencakup pelanggaran berkendara hingga kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.
Berikut 10 (sepuluh) target operasi Patuh Jaya 2205 yang akan dilaksanakan:
1. Pengendara dalam pengaruh Alkohol.
2. Pengendara kendaraan bermotor melawan arah
3. Pengendara kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.
4. Pengemudi Roda 4 tidak menggunakan Safety belt.
5. Kendaraan dengan plat nomor rahasia, plat nomor kedutaan dan plat nomor palsu.
6. Pengemudi dibawah umur.
7. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
8. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi TNKB.
9. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
10. Pengendara yang menggunakan gawai saat berkendara