
Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo
Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meminta sejumlah Organisasi Perangkat Dinas (OPD) untuk menyelesaikan adanya hasil audit temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Cilegon,Fajar Hadi Prabowo bahwa, penyelesaian adanya temuan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten itu dilakukan agar kinerja para Organisasi Perangkat Dinas untuk lebih tertib lagi dalam administrasi dalam penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah.
"Saya minta teman-teman di sejumlah OPD ya yang adanya temuan dalam pengelolaan keuangan agar segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dan BPK Perwakilan juga telah memberikan tenggat waktu dari hasil opini BPK yang keluar dan diserahkan ke kita (Pemkot Cilegon.red)," ungkapnya, Selasa 15 Juli 2025.
Fajar mendesak kepada semua Organisasi Perangkat Dinas agar lebih kompak dalam melakukan kinerja meyakini masyarakat.
"Saya tahu ada sejumlah OPD didalamnya antara Kepala Bidang (Kabid) dengan Kepala Bidang (Kabid) lainnya tidak kompak begitupula antara Kepala OPD dengan Kepala Bidangnya, dan saya minta itu harus dikesampingkan karena apapun juga, kita itu pelayan masyarakat. Dan saya ingatkan kepada teman-teman di semua OPD untuk meningkatkan kinerja dalam tata kelola administrasi agar lebih baik lagi kedepannya," jelasnya.

