Pemprov DKI Luncurkan 267 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno ( Foto : Istimewa )

Jakarta,tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah DKI Jakarta meluncurkan 267 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP) di setiap kelurahan di Jakarta. Peluncuran ini sebagai langkah dukungan atas program Presiden Prabowo Subianto yang hari ini meresmikan 80.000 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia. 

"Pada 31mei 2025, kami juga telah membentuk KKMP sebanyak 267 koperasi di setiap kelurahan di Jakarta,"kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno di Jakarta, Senin ( 21/7/2025).

Menurutnya,  KKMP merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Dengan hadirnya KKMP, diharapkan dapat mempercepat kemandirian ekonomi lokal, serta mendukung pembangunan ekonomi dari bawah sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.

"Jadi, program ini menjadi bagian dari visi Asta Cita Presiden menuju Indonesia yang mandiri dan sejahtera,"ujarnya.

Lebih lanjut, Rano menerangkan, untuk di Jakarta jumlah koperasi binaan Dinas dan Sudin PPKUKM DKI Jakarta ada sebanyak 4.421 koperasi. Ia juga mengungkapkan konsep KKMP Melawai sangat kreatif karena menampilkan koperasi aktif dengan anggota riil dari warga sekitar.

"Dengan sistem layanan koperasi telah berbasis digital, mulai dari pembayaran non-tunai menggunakan QRIS, sistem e-pendaftaran, hingga pencatatan transaksi,"terangnya.

Ia menambahkan, KKMP turut menyediakan layanan simpan pinjam dan pembiayaan mikro bagi anggota untuk mendukung permodalan UMKM lokal, sekaligus menghindarkan warga dari rentenir.

"Bahkan, koperasi ini mengelola unit usaha ritel bahan pokok, seperti elpiji, dan sembako melalui kemitraan dengan BUMD dan jaringan retail, serta menjalankan unit usaha logistik dengan mengelola distribusi barang dari produsen langsung ke konsumen," tambahnya.

Lebih lanjut, Rano mengungkapkan, pemerintah DKI telah mengintegrasikan program KKMP dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta menetapkan regulasi pendukung untuk memperkuat pelaksanaannya.

"Sehingga, dari sisi pendanaan, koordinasi telah kita lakukan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk memastikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berjalan tepat sasaran,"tutupnya.