
Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Muhammad Kurniawan
Cilegon, tvrijakartanews - Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Cilegon menargetkan pendapatan pajak pada kendaraan bermotor mencapai 153 miliar rupiah.
Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Muhammad Kurniawan mengatakan, capaian pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam kurun waktu tahun 2025 ini ditargetkan mencapai 153 miliar rupiah.
"Sesuai amanat yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dibebankan kepada UPT Samsat Kota Cilegon itu sebesar 153 miliar rupiah," katanya, Kamis 24 Juli 2025.
Meski demikian, Muhammad Kurniawan menjelaskan, capaian hasil pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor per Juni kemarin telah mencapai 67 miliar lima ratus juta rupiah atau secara kumulatif sudah mencapai sebesar 44,15 persen. Sementara untuk program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang saat ini telah diperpanjang target yang harus dicapai sebesar 91 miliar lima ratus juta rupiah dan telah terealisasi sebesar 46 miliar.
"Saat ini capaian pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor telah mencapai 67 miliar lima ratus juta rupiah atau mencapai 44,15 persen. Dan pada program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor target yang harus dicapai sebesar 91 miliar lima ratus juta rupiah dan telah terealisasi sebesar 46 miliar rupiah. Kami pun optimis capaian target untuk tahun 2025 dapat tercapai," jelasnya.

