
Wali Kota Benyamin Davnie (Kedua Kiri) Menunjukkan Hasil Karya UMKM Pada Kegiatan Peluncuran 54 Koperasi Merah Putih di Tangsel.
Tangsel, tvrijakartanews - 54 Koperasi Merah Putih di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diluncurkan dan telah memiliki akta badan hukum.
Peluncuran 54 Koperasi Merah Putih di Tangsel itu dihadiri Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, bersama Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, di Gedung Galeri UMKM, Serpong.
Dalam keterangannya, Menkop Budi Ari Setiadi meminta para pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Tangsel segera tancap gas beroperasi agar berdampak langsung bagi masyarakat.
"Koperasi Merah Putih di Tangsel harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel, agar koperasi ini betul-betul bisa berguna untuk kesejahteraan masyarakat karena koperasinya kan alat perjuangan ekonomi rakyat," kata Budi Arie, ditulis Jumat (25/7/2025).
Budi berharap, Koperasi Merah Putih di Kota Tangsel menjadi percontohan nasional sebagai koperasi kelurahan yang dikelola untuk kesejahteraan masyarakat.
"Pertama, partisipasi anggotanya harus tinggi. Artinya keanggotaan di koperasi kelurahan itu harus banyak, sebisa mungkin memberi keuntungan, karena keuntungannya nanti dibagi oleh dan kepada anggotanya," ungkap Budi.
Sementara Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah memberikan hal senada. Dia meminta, 54 Koperasi Merah Putih di Tangsel harus jadi role model bagi kelurahan di setiap wilayah se-Banten.
"Harus jadi role model. Kebutuhan masyarakat terpenuhi, dan koperasi ini harus hidup, harus untung," harap Dimyati.
Sementara itu, Wali Kota Benyamin Davnie berharap, hadirnya 54 Koperasi Merah Putih dapat membantu menurunkan angka kemiskinan di Kota Tangsel.
"Pak Menteri sudah memberikan gambaran bahwa semestinya Koperasi Merah Putih ini bisa untung dan menjadi penggerak ekonomi. Jadi nanti orang miskin di kelurahan yang menjadi anggota koperasi akan menerima, katakanlah, dividen, nanti ada pembagian keuntungan, sehingga ekonomi mereka meningkat," papar Benyamin.
Benyamin menuturkan, Pemkot Tangsel pun akan melakukan pengawasan terhadap 54 Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk.
"Nah ini nanti menjadi obyek pembinaan dari Dinas Koperasi, karena fungsi pembinaan, pengarahan itu ada, tetap melekat di dinas untuk semua koperasi," pungkas Benyamin.

