
Lokasi Eks Gedung Kantor Dinas Sosial Yang Akan Difungsikan Sebagai Klinik UMKM Kota Cilegon
Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bakal memanfaatkan eks gedung kantor Dinas Sosial untuk difungsikan sebagai gedung klinik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Bidang UKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Heti Heryati mengatakan, pemindahan klinik UMKM Kota Cilegon ke bekas gedung Kantor Dinas Sosial ini sebagai pemanfaatan Kantor milik Pemerintah yang tidak terpakai.
"Pemanfaatan gedung milik Pemerintah ini dilakukan untuk menghemat anggaran ditengah efisiensi yang sedang kita lakukan karena klinik UMKM yang sebelumnya berada di Lingkungan Luwung Sawo, Kecamatan Purwakarta juga saat ini telah habis masa sewanya agar klinik UMKM tidak lagi mengeluarkan biaya sewa gedung, karena sebelumnya untuk biaya sewa pertahunnya mencapai 110 juta rupiah," katanya saat dikonfirmasi, Minggu 27 Juli 2025.
Heti menambahkan, lokasi klinik UMKM yang akan ditempatkan di gedung bekas Kantor Dinas Sosial juga berada di posisi yang sangat strategis berdekatan dengan pusat Kota dan akses menuju ke pusat perbelanjaan.
"Klinik UMKM yang akan ditempatkan ini juga kan posisinya berada yang sangat strategis berdekatan dengan pusat Kota dan akses menuju ke pusat perbelanjaan, sehingga Kantor bekas Dinas Sosial yang tidak terpakai akan kita fungsikan dan juga menghemat anggaran. Kami berharap keberadaan klinik UMKM sebagai pusat layanan dan dukungan bagi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah meliputi konsultasi, pelatihan, pendampingan, serta akses informasi dan sumber daya yang dibutuhkan agar dapat semakin mudah diakses para pelaku usaha UMKM sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan," tambahnya.

