MPP Kota Cilegon Tambah 9 Gerai OPD Untuk Permudah Layani Masyarakat
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Masyarakat Saat Mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon

Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menambah sebanyak 9 gerai pelayanan Organisasi Perangkat Dinas (OPD) yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon, Hayati Nufus mengatakan, bergabungnya 9 OPD di Mall Pelayanan Publik ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses dalam mengurus permohonan perizinan dan mendorong pelayanan dari Pemerintah untuk masyarakat.

"Ada 9 Organisasi Perangkat Dinas (OPD) ya di Mall Pelayanan Publik, sehingga dengan bergabungnya 9 OPD ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses permohonan perizinan dan mendorong pelayanan dari Pemerintah untuk masyarakat, sehingga tidak lagi ke OPD terkait untuk mengurus perizinan. Di Mall Pelayanan Publik juga sudah bisa ya," katanya, Senin 28 Juli 2025.

Nufus menambahkan, 9 Organisasi Perangkat Dinas itu diantaranya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Dengan adanya tambahan layanan 9 OPD di Mall Pelayanan Publik ini, masyarakat tidak lagi kesulitan untuk konsultasi perizinan dan mengetahui persyaratan serta prosedur perizinan. Selain mempermudah masyarakat, pelayanan yang baru dibuka 9 OPD ino juga dapat mempermudah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon dalam memberikan layanan yang ada di Mall Pelayanan Publik," tambahnya.