Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang Teken Kerjasama Soal Buang Sampah
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (Kiri) dan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi (Tengah) Menjalin Kerjasama Penanganan Sampah

Tangsel, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah.

Kerja sama ini merupakan hasil dari diskusi panjang antara Pemerintah Kota Tangsel dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yang kemudian menghasilkan poin-poin kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kerja sama.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengungkapkan, kerja sama ini dapat berjalan berkat dukungan dari DPRD Kota Tangsel, DPRD Kabupaten Pandeglang dan masyarakat.

"Insyaallah setelah proses kontrak kerja sama ini nanti tindaklanjutnya adalah menunggu anggaran perubahan, lalu lelang transporternya,” kata Pilar, ditulis Senin (28/7/2025).

Pilar menjelaskan, kerja sama penanganan sampah berjalan setelah Kementerian Lingkungan Hidup memperbolehkan TPA Bangkonol aktif menjadi tempat pengolahan sampah.

Sebab menurutnya, TPA Cipeucang saat ini sudah overload, sehingga dalam mengatasi masalah sampah di Tangsel sambil menunggu proyek PSEL selesai, pihaknya memanfaatkan TPA Bangkonol di Pandeglang.

“Ada beberapa tahap sampai akhir Agustus bisa mulai beroperasional 500 ton perhari ke TPA Bangkonol yang ada di Pandeglang," tuturnya.

Sementara, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menyatakan, masyarakatnya menyambut baik atas kerja sama ini.

Kata Iing, lalulintas truk pengangkut sampah yang tidak banyak melintasi pemukiman diharapkan tidak mengganggu masyarakat sekitar.

“Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tangsel dan Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.