Pembagian SK dan Pelantikan Calon PPPK di Pandeglang Dijadwalkan pada 11 Agustus 2025
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat memberikan pembekalan pada PPPK di gedung Graha Pancasila ( sumber : Tb Agus Jamaludin )

Pandeglang, tvrijakartanews - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dijadwalkan akan melantik 478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Senin, 11 Agustus 2025. Jadwal itu berdasarkan agenda kerja harian Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.

Sebanyak 478 PPPK yang dilantik merupakan para tenaga honorer yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK tahap 1 formasi tahun 2024.

Koordinator Calon PPPK Kabupaten Pandeglang Irfan Aminudin mengatakan pembagian SK jadi dilaksanakan tanggal 11 Agustus 2025.

"Pembagian SK pengangkatan PPPK akan dilaksanakan di Alun alun Pandeglang," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Juli 2025.

Irfan menjelaskan, pada tanggal 11 Agustus itu, setelah pembagian SK langsung dilaksanakan pelantikan.

"Jadi nanti Ibu Bupati akan melantik kita di Alun-alun Pandeglang. Untuk jadwal jam 07.30 pagi sesuai jadwal agenda harian ibu Bupati," katanya.

"Tapi belum tahu juga, nanti ada perubahan tidaknya. Sementara itu jadwal yang ada di agenda kerja Bupati Pandeglang," sambungnya.

Irfan menjelaskan, pada saat mengikuti pelantikan para calon PPPK akan mengenakan pakaian Korpri. Jadi bukan kemeja putih melainkan Korpri.

"Kalau hanya pembagian SK saja pakai pakaian putih tapi kalau di Lantik harus pakai Korpri. Pelantikan tanggal 11 Agustus, namun untuk simbolis resmi kaitan pembagian SK pengangkatan dilakukan di tanggal 17 Agustus 2025," katanya.