Tak Penuhi Kuorum, Paripurna Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS TA 2025 Pandeglang Ditunda
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kondisi rapat paripurna di DPRD Pandeglang ( sumber : Tb Agus Jamaludin )

Pandeglang, tvrijakartanews - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang yang dijadwalkan digelar pada Kamis (31/7) terpaksa ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. Penundaan ini memicu kekecewaan sejumlah pihak yang telah hadir sejak pagi.

Rapat tersebut rencananya akan membahas agenda penting, yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS TA 2025, dan Penandatangan Nota Kesepakatan Tentang Perubahan KUA dan PPAS TA 2025. Namun, hingga waktu yang dijadwalkan, hanya sebagian kecil anggota DPRD yang tampak di ruang sidang.

Rapat Paripurna yang sedianya di mulai pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 14.15 WIB hanya sekitar 18 anggota dan 3 pimpinan DPRD dari 50 anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang hadir. Maka sesuai tata tertib, rapat paripurna baru bisa dilanjutkan jika dihadiri minimal dua pertiga dari total anggota dewan. Tapi sampai lebih dari 4 jam menunggu, jumlahnya belum juga cukup.

Ketiadaan kuorum membuat pimpinan sidang memutuskan untuk menunda rapat. Penjadwalan ulang akan diinformasikan kemudian, menyesuaikan dengan kesiapan para anggota.

"Alasannya, yang pertama ada fraksi yang tidak bisa menghadiri. Ada juga anggota yang punya kegiatan lain yang lebih penting. Jadi karena tidak memenuhi kuorum, jadi ditunda, " kata Tb. Agus Khatibul Umam, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, saat dikonfirmasi, Kamis (31/07/2025).

Kondisi ini menambah daftar panjang rapat-rapat DPRD Pandeglang yang terganggu akibat minimnya kehadiran anggota. Berikut daftar anggota yang hadir rapat paripurna kali ini, diantaranya :

1.Fraksi Partai Golkar 7 anggota, hadir 4 anggota.

2.Fraksi Partai Gerindra 7 anggota, hadir 4 anggota.

3.Fraksi Partai Nasdem 7 anggota, hadir 4 anggota.

4.Fraksi partai Demokrat 6 anggota, Hadir 3 anggota.

5.Fraksi PKB 6 anggota, hadir 2 anggota.

6.Fraksi PKS 6 Anggota 5 anggota.

7.Fraksi PDIP 6 Anggota, Hadir 0 anggota.

8.Fraksi PPP 6 anggota, Hadir 2 anggota.

" Memang agenda hari ini, tapi kan bisa kalau misalkan tidak memenuhi kuorum, " ujar nya.

Saat di singgung soal anggaran yang besar dalam setiap kali kegiatan rapat, politisi partai Golkar ini berkilah jika besaran anggaran sesuai dengan jumlah anggota.

" Jangan ngomong anggaran gede, tapi kan anggotanya juga banyak. Jangan dilihat hanya di sini, tetapi lihatnya disana juga. Kalau di hitung-hitung mah sama saja, " imbuhnya.

Meski demikian, Agus uman menegaskan penundaan rapat paripurna terkait anggaran perubahan ini tidak berpengaruh terhadap pelaksanaannya nanti.

"Gak menghambat (Penundaan-RED) atuh, kan nanti pengesahan perubahan itu akhir September. Dan ini baru kesepakatan, bisa dilaksanakan di akhir Agustus, " pungkasnya.