Layanan AHU Kini Hadir di Seluruh MPP Jabodetabek
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Dirjen AHU Kemenkum RI, Widodo (Batik Coklat) Meresmikan MPP di Tujuh Kota se-Jabodetabek

Tangsel, tvrijakartanews - Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), meresmikan layanan administrasi hukum umum di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Peresmian ini dilakukan di MPP Kota Tangerang Selatan dan tujuh MPP lainnya yang tersebar di Jabodetabek, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Bekasi.

Direktur Jenderal AHU, Widodo mengatakan, kehadiran Layanan AHU di MPP merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan pelayanan publik.

Menurutnya, hadirnya pelayanan AHU di MPP, memudahkan masyarakat mengakses pelayanan hanya di satu tempat.

"Layanan pada MPP ini bukan sekadar ruang administrasi semata, tetapi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan," kata Widodo, Rabu (6/8/2025).

Widodo mengungkapkan, kehadiran layanan AHU di MPP Kota Tangerang Selatan, merupakan wujud kerjasama antara pemerintah kota dan Provinsi Banten dengan pemerintah pusat (Kemenkum HAM melalui Ditjen AHU).

"Inilah bentuk sinergi yang ideal antara pusat dan daerah, antara instansi vertikal dan otoritas lokal, demi satu tujuan yakni pelayanan publik yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat," ungkapnya.

Widodo juga menyebut, kehadiran layanan AHU di MPP merupakan bagian dari program peningkatan pelayanan publik yang prima, sebagaimana amanat dari Presiden Prabowo dan komitmen Kemenkum HAM dalam mendorong birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Ke depannya kami akan membuka lagi gerai layanan AHU di beberapa daerah yang dianggap strategis sehingga bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan kami," tutupnya.