Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Sebut Penghematan dari Tantiem BUMN Capai Rp 8 Triliun
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani memberikan keterangannya kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta. Foto Sekretariat Presiden

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Rosan melaporkan hasil analisis menyeluruh terkait kebijakan penghematan anggaran yang berasal dari tantiem dan bonus manajemen perusahaan BUMN.

"Untuk memberi tahu bahwa penghematannya itu, dari yang kita lakukan itu, conservatively sekitar 8 triliun (rupiah) per tahun. Jadi kajiannya kita bikin lengkap," ujar Rosan dalam keterangannya dikutip Kamis (07/08/2025).

Rosan menjelaskan, penghematan ini dilakukan melalui surat edaran terkait pemberian tantiem dan bonus bagi jajaran komisaris dan direksi BUMN. "Saya hanya melaporkan penghematan yang kita lakukan dari surat yang kami terbitkan, yang terhadap tantiem dan bonus untuk Board of Commissioners atau Komisaris, dan juga untuk Direksi yang berhak mendapatkan, manajemen yang berhak mendapatkan tantiem atau bonus sesuai dengan kinerja perusahaannya," jelas Rosan.

Selain soal penghematan, Rosan juga memaparkan perkembangan deregulasi perizinan yang dilakukan oleh kementeriannya. Ia menyampaikan bahwa peraturan baru yang mendukung percepatan proses perizinan telah diterbitkan.

"Alhamdulillah, PP-nya (Peraturan Pemerintahnya) baru saja keluar. Jadi untuk semua kementerian yang berhubungan dengan perizinan, apabila sudah sesuai jangka waktunya dan tidak ada tanggapan kembali ke kami, maka otomatis perizinan akan kami keluarkan," paparnya.

Menurut Rosan, langkah ini diambil untuk memberikan kepastian waktu dan mendorong efisiensi birokrasi. Presiden Prabowo juga telah meminta agar kementerian atau lembaga lain yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem perizinan untuk segera menyesuaikan diri.

"Jadi itu juga memberikan kepastian waktu, itu juga tadi diminta untuk semua kementerian yang belum terintegrasi secara full ke kami, untuk segera ditindaklanjuti karena PP-nya itu sudah baru saja keluar," tegas Rosan.