Pemkot Cilegon Bakal Relokasi Kabel Udara ke Jaringan Bawah Tanah
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kondisi Kabel Udara Milik Provider Yang Melintang Di Jalur Persimpangan Bunderan Landmark Kota Cilegon

Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan melakukan penataan ulang jaringan utilitas Kota terutama relokasi kabel udara ke bawah tanah di sepanjang jalur protokol pusat Kota Cilegon.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) 2 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra bahwa relokasi kabel udara ke bawah tanah ini dilakukan karena keberadaan kabel udara milik puluhan jaringan provider yang terpasang kondisinya semrawut dan mengganggu pemandangan keindahan estetika tata kota.

"Memang keberadaan kabel udara yang berada di sepanjang jalur protokol pusat Kota Cilegon sangat semrawut sehingga kami (Pemkot Cilegon.red) akan menata dan merelokasi kabel udara ke jaringan kabel bawah tanah," katanya, Kamis 14 Agustus 2025.

Aziz menyatakan, relokasi kabel udara yang rencananya dimulai pada 19 Agustus tahun ini dan ditarget selesai pada Bulan November mendatang yang relokasinya dimulai di beberapa titik mulai dari Simpang ADB (Alun-alun), lampu merah PCI, jalur Pelabuhan Merak dan belakang jalur Kantor Pemkot hingga pertigaan Simpang Tugu Landmark.

"Penataan ulang kabel udara itu dimulai di beberapa titik mulai dari Simpang ADB (Alun-alun), lampu merah PCI, jalur Pelabuhan Merak dan belakang jalur Kantor Pemkot hingga pertigaan Simpang Tugu Landmark. Dan kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan provider, asosiasi pengusaha jasa telekomunikasi atau Apjatel serta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) selalu pemilik lahan yang nantinya akan digunakan untuk merelokasi kabel udara," jelasnya.