
Kepala Satgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto
Serang, tvrijakartanews - KPK sedang melakukan pencegahan korupsi di pemerintahan yang ada di Provinsi Banten, guna mewujudkan pemerintah yang berintegritas.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam pencegahan, dengan cara menggandeng Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangunan Integritas (API) dalam meningkatkan pelayanan yang jauh dari praktik korupsi.
"Kami memberdayakan PAKSI untuk mendukung pemerintah yang komitmen mewujudkan antikprupsi," kata Kepala Satgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto, Kamis (14/8/2025).
Sugiarto menerangkan, peran PAKSI mengajak lingkungannya untuk berintegritas, menggerakan agar teman-temannya berintegritas dan mengingatkan dengan argumentasi yang baik dan benar agar pejabat berintegritas.
"PAKSI-API bukan pelapor korupsi, tapi mitra daerah untuk menjaga agar komitmen merealisasikan yang antikorupsi bisa terlaksana," ungkapnya.
Apalagi saat ini, pemerintah di Provinsi Banten berada dalam zona merah Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dipakukan oleh KPK. Oleh karena itu, edukasi bahaya korupsi sangat penting dilakukan PAKSI dan API.
"Salah satu tugasnya mengajarkan integritas antikorupsi di sekoah, asn dan kehidupan sehari-hari, kampanye antikorupsi seperti mencegah pungli, mencegah kekerasan, mencegah suap agar masyarakat tidak memberi gratifikasi, uang pelicin," terangnya.
Dengan begitu, nantinya masyarakat memiliki penilaian positif terhadap integritas pelayanan dasar, karena terhindar dari praktik korupsi.
"Sehingga pelayan masyarakat terhindar dari praktik korupsi. Itulah yang menyebabkan SPI Banten rendah," tegasnya.

