
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah 2 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra
Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai menyusun perhitungan potensi pajak dan retribusi parkir di 10 titik area pasar kranggot, Kota Cilegon ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah 2 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, perhitungan potensi pajak dan retribusi itu dilakukan untuk mengetahui angka real dari potensi pajak dan retribusi yang akan dilakukan lelang terhadap pihak ketiga di area parkir pasar kranggot di lahan milik Pemerintah Kota Cilegon.
"Kita sudah susun dengan menghitungnya yang selanjutnya nanti biar dari KPKNL yang menentukan angka real nya berapa yang didapat untuk Pemerintah Kota Cilegon untjk mendongkrak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon dari sektor perparkiran," katanya, Selasa 19 Agustus 2025.
Aziz menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu permohonan dari KPKNL untuk menjalankan sistem Kerjasama Pemanfaatan (KSP) lahan parkir yang apabila sudah keluar angka real dari KPKNL akan dapat memproses lelang area parkir pasar kranggot.
"Kita masih menunggu permohonan dari KPKNL agar dapat menjalankan sistem Kerjasama Pemanfaatan (KSP) lahan parkir sehingga dengan adanya sistem lelang atas KSP, Pemerintah Kota Cilegon akan mendapatkan DUA pendapatan, yakni pendapatan pajak parkir dan pendapatan pembagian keuntungan dari pendapatan retribusi parkir yang diperoleh pihak ketiga sehingga akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tidak bocornya pendapatan parkir di pasar kranggot seperti waktu sebelumnya," jelasnya.

