
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto : Dok. Istimewa/ Kemenag RI
Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merencanakan pembangunan gedung ikonik setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.
Gedung tersebut akan difungsikan sebagai Pusat Pengelolaan Dana Umat yang menaungi lembaga zakat, wakaf, keuangan syariah, hingga produk halal.
Rencana ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat meluncurkan program Wakaf Uang Pendidikan Islam di Jakarta, pada Sabtu (16/8). Menurutnya, gagasan itu berangkat dari kepedulian Presiden terhadap potensi dana umat yang dinilai perlu dikelola secara optimal.
"Kalau ini semuanya kita berdayakan, kita akan mengumpulkan dana umat Rp500 triliun per tahun," kata Nasaruddin, sebagaimana dalam keterangannya yang diketahui, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, selama ini lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) belum memiliki kantor yang representatif. Karena itu, Presiden Prabowo mengusulkan agar pusat pengelolaan dana umat ditempatkan di lokasi paling ikonik di Jakarta.
Bekas gedung Kedutaan Besar Inggris yang kini dikelola Kementerian Luar Negeri disebut sebagai lokasi yang ideal.
Nantinya, gedung baru tersebut akan menampung berbagai lembaga, mulai dari BAZNAS, BWI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang saat ini masih menyewa kantor.
Nasaruddin mengatakan, Presiden bahkan memberikan arahan khusus terkait desain gedung. Awalnya dirancang 27 lantai sebagai simbol tanggal 27 Ramadan, namun kemudian disepakati menjadi 40 lantai dengan makna angka keberkahan.
"Gedung ini tidak hanya akan menjadi pusat administrasi, tetapi juga simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi umat di Indonesia," tegasnya.
Pusat dana umat ini ditargetkan berfungsi sebagai pusat keuangan syariah nasional. Seluruh aktivitas pengelolaan zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga jaminan produk halal akan terintegrasi dalam satu tempat.
Nasaruddin menambahkan, kehadiran gedung tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelola dana umat, memperkuat kepastian hukum wakaf, serta memperluas pemanfaatan aset keumatan bagi pembangunan nasional.
Selain itu, lokasinya yang berada di jantung ibu kota diharapkan menjadi simbol reposisi dana umat sebagai instrumen penting pembangunan, sekaligus menegaskan bahwa zakat dan wakaf bukan sekadar praktik keagamaan, melainkan bagian integral dari sistem keuangan negara.
Meski demikian, Nasaruddin mengingatkan masih ada sejumlah tantangan yang harus diatasi, seperti rendahnya literasi wakaf, profesionalisme nazir yang perlu ditingkatkan, serta kepastian hukum aset wakaf.
"Gedung ikonik ini akan menjadi etalase, tetapi keberhasilannya bergantung pada tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas," jelas Nasaruddin.