
Ketua KPID Banten, Haris Witharja
Serang, tvrijakartanews - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten melakukan kunjungan ke Kantor TVRI Banten di Lingkungan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (19/8/2025).
Kedatangan lembaga pengawas televisi dan radio tersebut dalam rangka penguatan siaran di TVRI agar tidak melanggar LP3S.
Ketua KPID Banten, Haris Witharja mengatakan, TVRI memiliki peran strategis dalam memberikan informasi yang benar dan akurat.
Apalagi dengan masifnya informasi di media sosial, dinilai perlu penyeimbang berita agar tidak berisi konten buruk.
"Kehadiran TVRI sangat penting sebagai penyalur informasi yang dipastikan benar, karena banyaknya informasi di medsos kadang-kadang disamping itu baik, ada kabar konten buruk," katanya.
Tidak hanya itu, KPID juga mendorong agar transmisi TVRI bisa mencapai 90 persen untuk penyebaran informasi yang merata.
"Kita dorong agar transmisi TVRI bisa 90 persen dari 60 persenan," ucapnya.
Ia mengungkapkan, melalui pengembangan siaran TVRI bisa berdampak pada ekonomi masyarakat, seperti membuka program sinetron dengan memberdayakan penulis naskah dari lokal dan pemainnya lokal.
Di samping itu juga, TVRI sebagai telvisi Bangsa dapat memberikan maksimal agar masyarakat tidak tertinggal informasi baik siaran nasional maupun lokal Banten.
"TVRI bisa punya sinetron, penulis naskah lokal, pemainnya lokal, bisa berdampak pada perekonomian masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala TU TVRI Jakarta dan Banten, Ichwan Darussalam menyampaikan, kedatangan KPID dapat memperkuat kualitas siaran agar tidak melanggar regulasi.
"Alhamdulilah kita kedatangan dari KPID Banten dan mendapat sosialisasi tentang siaran, bagimana batas-batas siaran," terangnya.
Ia mengaku berkomitmen untuk menjalankan fungsinya dengan baik, terutama mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi.
"Kita juga diminta untuk membantu masyarakat Banten mudah mengakses informasi," tutupnya.

