Pemerintah Tegaskan Reformasi Akreditasi Panti Asuhan dan Digitalisasi Bansos
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko PM, pada Selasa (19/8). Foto : Istimewa/ Kemensos RI

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan pentingnya reformasi sistem akreditasi panti asuhan di Indonesia.

Dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko PM, pada Selasa (19/8), disepakati bahwa akreditasi panti tidak boleh sebatas formalitas administrasi, melainkan harus menjadi instrumen penjamin kualitas layanan pengasuhan dengan mekanisme reward and punishment yang jelas.

Gus Ipul mengungkapkan masih banyak Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang belum terakreditasi. Bahkan, lebih dari 2.000 lembaga terindikasi fiktif karena hanya bermodal papan nama. Ia juga menyoroti bahwa lebih dari 85% anak yang tinggal di panti bukan yatim piatu, melainkan masih memiliki salah satu orang tua.

"Kalau akreditasi tidak memberi insentif atau sanksi, orang enggan memperbaiki layanan. Ini yang akan kita ubah," tegas Gus Ipul. Sebagaimana dilansir dari keterangan resminya, Rabu (20/8/2025). 

Kemensos kini tengah merevisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) agar akreditasi benar-benar mengukur mutu pengasuhan. LKS yang melanggar akan dikenai sanksi, sedangkan yang memenuhi standar akan mendapat penghargaan. 

Gus Ipul juga menekankan, biaya pengasuhan di panti yang 5–10 kali lebih mahal dibanding pengasuhan berbasis keluarga menjadi alasan kuat agar regulasi ini diarahkan pada peningkatan kualitas, bukan sekadar legalitas.

Sementara itu, Menko PM Muhaimin Iskandar menambahkan, pengelolaan dana sosial dan filantropi harus lebih transparan dan akuntabel. Penyaluran bantuan sosial (bansos) diwajibkan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tepat sasaran.

Selama ini, data kemiskinan tersebar di berbagai kementerian/lembaga dengan kriteria berbeda, sehingga tingkat ketidaktepatan sasaran bansos sangat tinggi. 

Berdasarkan evaluasi, 45% bansos Kemensos dan 82% subsidi BBM dinyatakan tidak tepat sasaran. Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Perpres No. 4/2025 yang menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga kredibel dalam verifikasi dan validasi data kemiskinan.

"Kalau masing-masing pakai data sendiri, masalah tidak akan selesai. Kritik boleh, masukan boleh, tapi semua harus berbasis BPS," kata Gus Ipul menegaskan. 

Bansos reguler pemerintah tetap mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan yatim piatu, dan program permakanan lansia. 

Namun, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2024 menunjukkan 40% penerima masih salah sasaran. Program permakanan lansia, misalnya, sempat menjangkau 136 ribu orang berusia di atas 75 tahun, tetapi terkendala keterbatasan anggaran.

Untuk meningkatkan ketepatan, pemerintah tengah menyiapkan digitalisasi bansos melalui aplikasi yang dikembangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). 

Uji coba dilakukan di Banyuwangi dengan sistem conditional cash transfer berbasis Payment ID Bank Indonesia, sehingga bantuan hanya bisa digunakan untuk kebutuhan dasar seperti sembako.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan program Sekolah Rakyat yang kini berkembang menjadi 165 titik. Sekolah Rakyat dinilai sebagai miniatur program penanggulangan kemiskinan karena tidak hanya menyediakan pendidikan anak, tetapi juga memberdayakan orang tua melalui koperasi Desa Merah Putih, memperbaiki rumah, memberikan layanan kesehatan, serta menyalurkan bansos bagi keluarga miskin ekstrem. 

Targetnya, setiap tahun sekitar 350 ribu keluarga dapat "lulus" dari bansos menuju kemandirian.

"Akreditasi panti, digitalisasi bansos, dan Sekolah Rakyat adalah bagian dari strategi besar menuju nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026. Semua butuh regulasi yang kuat, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi masyarakat," tegas Gus Ipul.