
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (Foto: istimewa).
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah prihatin atas penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu kami mewakili pemerintah, tentu menyampaikan keprihatinan bahwa salah satu anggota kabinet merah putih diinformasikan menjadi salah satu yang terjaring OTT," kata Prasetyo saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
Padahal, kata Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali memperingatkan jajaran kabinetnya untuk berhati-hati dalam mengemban tugas dan jabatan.
"Tentu bagaimana berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua. Oleh karena itulah,kami menyampaikan keperhatinan yang mendalam," ucap dia.
Kendati begitu, Prasetyo memastikan bahwa Presiden Prabowo tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Noel.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan karena ini ranah hukum, dia menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," imbuh dia.
Adapun, KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan penangkapan Noel terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan, Kesehatan dan Kerja (K3).
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikat K3," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Selain Noel, Fitrah menyebut ada 10 orang lainnya yang ditangkap dalam OTT tersebut. Namun, ia belum menyebutkan identitas mereka yang terjerat kasus tersebut.
"10 orang," ucap dia.
Dalam giat OTT itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang hingga mobil. Namun, Fitroh tidak menjelaskan secara detil terkait jumlah dan merek kendaraan, termasuk dari mana dan milik siapa sejumlah barang bukti yang disita itu.
"(Barang bukti sementara) uang, mobil, dan motor," kata Firtoh.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menyampaikan status Noel beserta 10 orang lain sejak mereka ditangkap dalam OTT atas perkara yang menjeratnya.
"Nanti ya akan disampaikan," imbuh Fitroh.

