Polda Banten Periksa 2 Anggota yang Diduga Terlibat Tindak Kekerasan Terhadap Humas KLH dan Jurnalis
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto

Serang, tvrijakartanews - Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto buka suara ihwal adanya insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis dan humas Kementerian Lingkungan Hidup.

Dimana peristiwa tersebut terjadi pasca Deputi Gakkum LH menyegelPT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, karena terbukti mencemari lingkungan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengaku telah mengamankan dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap Humas dan jurnalis.

Ia mengatakan, keduanya anggota kepolisian tersebut kini sedang menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” kata Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima TVRI, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya sendiri jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” ungkapnya.

Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi.

"Agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.