Kejari Kota Cilegon Periksa Para Guru Pada Dugaan Korupsi Chromebook
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Kejaksaan Negeri Kora Cilegon, Virgaliano Nahan

Cilegon, tvrijakartanews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon tengah melakukan pemeriksaan terhadap para guru di beberapa sekolah yang menerima chromebook dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2022 pada program digitalisasi nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Kora Cilegon, Virgaliano Nahan mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai fasilitator yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)

"Ya kita periksa dan dimintai keterangan sebagai saksi pada guru di beberapa sekolah yang menerima chromebook. Kita hanya sebagai fasilitator ya karena kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook ditangani oleh Kejaksaan Agung," katanya, Jumat 22 Agustus 2025.

Virgaliano menyatakan, selain para guru ada pula dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ikut dimintai keterangan.

"Ada juga dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang kita mintai keterangan, kalau untuk para guru saya lupa berapa jumlahnya karena yang diperiksa ada di penyidik ya agar dapat terang benderang karena mengalami kerugian negara sebesar 1,98 triliun rupiah," jelasnya.