
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Tangkap layar akun Instagram resmi @smindrawati)
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan pada tahun depan. Hal ini disebabkan oleh ada pergeseran ke alokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L).
Sri Mulyani memastikan pergeseran akan diarahkan langsung mendukung program-program prioritas nasional yang sepenuhnya akan bermanfaat bagi masyarakat.
"Penyesuaian alokasi TKD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk memperbesar alokasi belanja kementerian/lembaga yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas yang dilaksanakan di daerah," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyoroti penurunan ini. Sebab, penurunan ini merupakan terbesar sepanjang sejarah.
"Yang memegang rekor dunia ini adalah Transfer ke Daerah, turun 24,7 persen. Penurunan terbesar sepanjang sejarah transfer ke daerah dalam APBN," kata Dolfie.
Dolfie mengaku pihaknya mempertanyakan pergeseran anggaran tersebut. Dia menilai anggaran TKD ini sudah pasti berpindah ke anggaran pemerintah pusat.
"Di mana belanja pemerintah pusat angka ini masuk? Sebagian besar masuk di BA BUN lainnya," kata Dolfie.
Selain itu, kata Dolfie anggaran TKD ini berpindah ke lokasi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Dalam data DPR, BA BUN tahun depan meningkat jadi Rp525 triliun, dibandingkan Rp358 triliun.
"Rp525 triliun yang digunakan direncanakan sendiri, digunakan sendiri, tanpa dibahas bersama DPR. Katanya kita mau transparan, accountable," ujar Dolfie.
Dia pun mempertanyakan dalam RUU APBN 2026, keterlibatan DPR di dalam mencermati ini dihapus.
"Artinya apa Rp 525 triliun ini, pemerintah sendiri menggunakan untuk apa aja silakan. Nahm ini yang menurut saya tidak memiliki rasa keadilan dan kepatutan," ucap Dolfie.
Dia pun mendesak agar ada kriteria dan syarat untuk membahas besaran BA BUN ini. Tidak bisa jika anggaran ini berdasarkan diskresi pemerintah sendiri. Menurut Dolfie anggaran BU BUN jika dipakai untuk kompensasi tarif listrik dan BBM hanya berkisar Rp 225 triliun.
Lalu, sisanya Rp300 triliun bisa dibelanjakan pemerintah. Selain itu, Dia berharap sisanya ini bisa dibicarakan dengan DPR. Dolfie pun meminta Menteri Keuangan merincikan besaran anggaran ini dalam pembahasan selanjutnya.
Seperti diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, TKD turun menjadi Rp650 triliun. Anggaran ini turun 29,34 persen dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

