
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan, Kesehatan dan Kerja (K-3) pada Jumat (22/8/2025). (Foto: Chaerul Halim).
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan, Kesehatan dan Kerja (K-3).
Salah satunya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Selain Noel, 10 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, antara lain IBM, GAH, SB, AK, FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM.
Berdasarkan penetapan itu, Noel dan 10 tersangka lainnya itu langsung dilakukan penahanan. Para tersangka itu ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai harinl ini sampai 11 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Setyo mengatakan kasus pemerasan di Kemnaker terkait sertifikasi K3 ini telah berlangsung lama sejak enam tahun silam. Praktik itu terus berlangsung hingga tahun ini.
"Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini," ucap Setyo.
Berdasarkan pengamatan tvrijakartanews di lokasi, Noel resmi mengenakan baju tanahan KPK serta diborgol usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan tersebut.
Noel bersama 10 orang lainnya digiring penyidik KPK untuk dihadirkan dalam konferensi pers pada Jumat sore.
Dia tampak menitikan air matanya saat memimpin barisan para tersangka. Raut muka dan hidungnya tampak memerah.
Adapun, KPK sebelumnya telah mengamankan 14 orang dalam OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel pada Rabu malam.
"Tim telah mengamankan 14 orang," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
Kendati begitu, Budi belum mengungkapkan secara detil mengenai identitas 14 orang yang diamankan, termasuk peran mereka.
Selain itu, KPK juga menyita 22 barang bukti berupa kendaraan bermotor terkait kasus yang menjerat Noel.
Kendaraan bermotor yang disita tersebut, di antaranya 15 mobil mewah dan 7 unit sepeda motor.
Barang bukti itu meliputi mobil BMW 330i, Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer dan CR-V.
Kemudian, motor Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel dan Vespa.