Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Uang Rp 3 Miliar dari Hasil Pemerasan Pengurusan Sertifikat K-3
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan, Kesehatan dan Kerja (K-3) pada Jumat (22/8/2025). (Foto: Chaerul Halim).

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menerima uang suap hasil pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K-3).

Jumlahnya adalah sebesar Rp 3 miliar.

"Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelangara negara. Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024," kata Setyo saat jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Setyo mengatakan Noel menerima uang panas tersebut pada akhir tahun lalu, 2 bulan setelah menjabat.

"Kemudian FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu," ujar Setyo.

Selain Noel, pejabat Kemenaker lainnya juga turut menikmati uang dari hasil pemerasan tersebut. Bahkan, ada pula yang menerimanya dalam bentuk barang berupa kendaraan.

"HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta JFH berupa unit kendaraan roda empat," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Noel bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan, Kesehatan dan Kerja (K-3).

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," kata Setyo.

Selain Noel, 10 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, antara lain  IBM, GAH, SB, AK, FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM.

Mereka langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai harinl ini sampai 11 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Setyo mengatakan, kasus pemerasan di Kemnaker terkait sertifikasi K3 ini telah berlangsung lama sejak enam tahun silam. Praktik itu terus berlangsung hingga tahun ini.

"Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini," ucap Setyo.

Diketahui, KPK sebelumnya telah mengamankan 14 orang dalam OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel pada Rabu malam.

"Tim telah mengamankan 14 orang," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Kendati begitu, Budi belum mengungkapkan secara detil mengenai identitas 14 orang yang diamankan, termasuk peran mereka.

Selain itu, KPK juga menyita 22 barang bukti berupa kendaraan bermotor terkait kasus yang menjerat Noel.

Kendaraan bermotor yang disita tersebut, di antaranya 15 mobil mewah dan 7 unit sepeda motor.

Barang bukti itu meliputi mobil BMW 330i, Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer dan CR-V.

Kemudian, motor Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel dan Vespa.