
Gubernur Banten, Andra Soni Memukul Gong Tanda Peluncuran Ruang Bersama Indonesia (RBI) dan Festival Dolanan Anak
Serang, tvrijakartanews - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperluas keberadaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) hingga ke seluruh kecamatan dan desa di Provinsi Banten. Keberadaan RBI memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Hal itu disampaikan saat Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Peluncuran RBI Banten dan Festival Dolanan Anak di Kampung Pekijing, Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu 23 Agustus 2025.
Andra Soni menilai keberadaan RBI merupakan langkah nyata dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia menyebut, ruang yang ramah anak, sarat edukasi, serta mendukung kreativitas akan menjadi benteng dari ancaman negatif di era digital.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas keberadaan Ruang Bersama Indonesia sebagai upaya kolaboratif untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Banten,” katanya.
Terkait Festival Dolanan dan pementasan sandiwara anak yang digelar bersamaan, menurut Andra dapat memberikan warna baru dalam upaya melestarikan tradisi permainan rakyat sekaligus meningkatkan kebahagiaan anak-anak.
“Kami berharap RBI dapat tersedia di setiap kecamatan, desa, hingga kelurahan. Melalui kegiatan bermain di luar ruangan, olahraga, membaca, menggambar, hingga permainan tradisional, kita bisa mencegah dampak negatif gadget sekaligus membangun karakter anak yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tambahnya.
Andra Soni menegaskan, terhadap perkembangan jaman saat ini banyak anak-anak yang ketergantungan gadget. Ia menilai gadget bukan untuk dijauhi sepenuhnya, melainkan diarahkan agar bermanfaat bagi peningkatan literasi digital dan pengembangan wawasan anak-anak.
Peluncuran RBI Banten merupakan bagian dari program nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Gubernur berharap agar sinergi lintas sektor yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat bisa terjalin semakin kuat untuk memperbanyak ruang ramah terhadap perrmpuan dan anak di Provinsi Banten.
“Kami ingin implementasi regulasi perlindungan anak, termasuk PP Nomor 17 Tahun 2025, benar-benar dijalankan di daerah. Hal ini penting agar anak-anak terlindungi dari paparan konten digital yang merugikan,” ucapnya.