Layanan Haji Akan Beralih ke BPH, Menag: Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat memberikan keterangan terkait rencana peralihan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dari Kemenag kepada BPH, di Jakarta, pada Minggu (24/8). Foto : Istimewa/ Kemenag

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa rencana peralihan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Menurutnya, pemisahan peran ini akan membuat layanan haji lebih terfokus dan profesional, sementara Kemenag dapat lebih berkonsentrasi pada penguatan pendidikan serta pelayanan keagamaan di masyarakat.

"Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji," kata Nasaruddin di Jakarta yang dikutip, Senin (25/8/2025). 

"Sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan," jelasnya. 

Nasaruddin menilai, peralihan fungsi tersebut sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi sekaligus peningkatan mutu pelayanan publik. Menurutnya, ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi. Harapannya, jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun. 

Dalam pernyataannya, Nasaruddin juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai memiliki perhatian besar terhadap peningkatan layanan haji.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan fokus perhatian terhadap hal ini," ucapnya. 

Diketahui, saat ini, pemerintah bersama DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Haji dan Umrah. Salah satu isu utama yang dibicarakan adalah peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke BPH. 

Jika kesepakatan tercapai, BPH akan memperoleh mandat penuh untuk mengelola penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Sementara itu, Kemenag akan memperkuat konsentrasi pada layanan pendidikan agama dan pembinaan umat, sehingga diharapkan kedua lembaga dapat berjalan beriringan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.