KPK ke Eks Wamenaker Noel: Jangan Dikit-dikit Minta Amnesti, Ikuti saja Proses Penyidikannnya
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel agar tidak gampang meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Juru bicara KPK Budi Prasetya, sebaiknya Noel mengikuti proses hukum atas kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker yang masih berjalan.

"Sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya. Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan," kata Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Budi mengatakan, penyidik KPK masih akan melakukan pemeriksaan terkait di kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan agar informasi mengenai perkara ini menjadi lengkap.

"Nanti kita lakukan pemeriksaan terhadap para pihak, baik para tersangka, para saksi, ataupun pihak-pihak lainnya untuk didalami keterangan-keterangannya," ucap dia.

Budi menyebut, amnesti memang menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Namun, KPK meyakini bahwa Prabowo memiliki keseriusan untuk memberantas korupsi.

"Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden ya, dalam pidato HUT RI ke-80 kemarin. Kita lihat bagaimana keseriusan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi," ucap dia.

Sebelumnya, Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

"Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel dari atas mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," sambungnya.

Namun, harapan Noel itu langsung disikapi Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Nasan Nasbi. Menurut dia, Presiden telah berulang kali menegaskan tak akan membela anak buahnya yang terlibat korupsi.

"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi," ucap dia, Sabtu (23/8/2025).