
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Bupati Pati Sudewo terkait perkara suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di wilayah Solo, Jawa Tengah pada Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA), Rabu (27/8/2025) lusa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Sadewo bersedia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada lusa.
"Informasi dari penyidik yang bersangkutan nanti bersedia untuk dilakukan pemeriksaan pada tanggal 27 Agustus ya," kata Budi kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Menurut Budi, KPK sebelumnya telah memanggil Sudewo pada Jumat (22/8/2025). Namun, Sudewo tak hadir karena telah mempunyai agenda lain.
"Dari pemanggilan kemarin yang bersangkutan mengajukan penjadwalan ulang, karena yang bersangkutan sudah teragenda untuk kegiatan lainnya," ucap Budi.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di wilayah Solo, Jawa Tengah pada DJKA) pada 13 April 2023.
Tersangka yang menerima suap adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi, dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.
Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.
KPK menduga para pelaku dalam perkara ini merekayasa proses administrasi hingga penentuan proyek pemenang tender.
KPK lantas mengendus sejumlah penyelenggara negara di DJKA, Kemenhub yang menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.
"Yaitu sekitar 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

