
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Tangkap layar laman resmi Kemnaker)
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan percepatan untuk mereformasi layanan dan memperkuat integritas lembaga. Sebab, pihaknya telah memanggil satu per satu seluruh Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengevaluasi penataan dan digitalisasi layanan perizinan telah dijalankan.
Yassierli mengatakan hal ini sebaga sikap atas penetapan tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) dan delapan pegawai lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Konsolidasi menyeluruh di internal kementerian ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan proses reformasi dipercepat," kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Yassierlie menuturkan penandatanganan pakta integritas di jajaran Kemnaker, termasuk kepada hampir seribu PJK3 yang telah dilakukan sebelumnya harus dipastikan implementasinya.
"Karena kerja sama aktif dengan KPK pun ditegaskan, seiring proses pendalaman data dan fakta oleh lembaga antirasuah tersebut," tuturnya.
Untuk menggali dan mengokohkan komitmen integritas, profesionalitas dan peningkatan pelayanan, Menaker juga telah mengumpulkan seluruh koordinator dan sub-koordinator di Direktorat Jenderal Binwasnaker K3.
Ia menginstruksikan pembentukan Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat guna mengevaluasi seluruh layanan serta memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan Kemnaker.
Selain itu, Menaker juga menyatakan komitmennya untuk melakukan rotasi dan pencopotan terhadap pejabat dan staf yang terindikasi bermasalah, terlibat langsung ataupun tak langsung dengan aktivitas pungli dan pemerasan.
"Agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan dikuatkan. Antara lain mencakup penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby.

