KPK Cari 3 Mobil Eks Wamenaker Noel yang Tiba-tiba "Hilang" pasca-OTT, Minta Pihak yang Terlibat Bersikap Kooperatif
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel saat memberikan pembelaan usai ditetapkan tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K-3 pada Jumat (22/8/2025). (Foto: Chaerul Halim).

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari tiga mobil Immanuel Ebenezer (IEG) atau Noel yang tiba-tiba "hilang" dari rumah dinas mantan Wamenaker itu pascaoperasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025).

Tiga kendaraan tersebut, yakni Land Cruiser, Mercy dan BAIC.

"Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (27/8/2025).

Selain itu, Budi mengatakan pihaknya saat ini tengah mencari pihak-pihak yang memindahkan tiga mobil Noel.

Dia pun mengimbau pihak yang memindahkan kendaraan tersebut bersikap kooperatif dan segera menyerahkan ke KPK.

"Betul (KPK mencari pihak yang memindahkan). Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik," ucap dia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 11 orang tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Mereka adalah, eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (IEG), IBM, GAH, SB, AK, FRZ, HS, SKP, SUP, TEM dan MM.

KPK menyebut Noel menerima uang suap hasil pemerasan pengurusan sertifikasi K-3 sebesar Rp 3 miliar.

"Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara. Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat.

Setyo mengatakan Noel menerima uang panas tersebut pada akhir tahun lalu, 2 bulan setelah menjabat.

"Kemudian FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu," ujar Setyo.

Selain Noel, pejabat Kemenaker lainnya juga turut menikmati uang dari hasil pemerasan tersebut. Bahkan, ada pula yang menerimanya dalam bentuk barang berupa kendaraan.

"HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta JFH berupa unit kendaraan roda empat," imbuhnya.

KPK juga menyita 22 barang bukti berupa kendaraan bermotor terkait kasus yang menjerat Noel.

Barang bukti itu meliputi mobil BMW 330i, Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer dan CR-V. Kemudian, motor Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel dan Vespa.

Adapun praktik pemerasan di Kemnaker terkait sertifikasi K3 ini telah berlangsung lama sejak enam tahun silam dan terus berlangsung hingga tahun ini.

"Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini," ucap Setyo.