KPK Manfaatkan Ruang Isolasi saat Dua Rutan Miliknya Sudah Penuh
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dua rumah tahanan (rutan) miliknya, yakni Rutan Gedung Merah Putih (K4) dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1) telah penuh.

Dua rutan KPK itu terpaksa diisi oleh 57 tahanan meski idealnya hanya untuk menampung 51 orang.

"Kapasitas ideal rutan KPK cabang K4 dan C1 untuk 51 orang. Saat ini ada 57 orang tahanan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

Karena situasi itu, KPK harus memutar otak dengan memanfaatkan ruang isolasi sebagai rutan tambahan tanpa menghilangkan hak-hak dasar tahanan.

"Sehingga memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan. Kami pastikan bahwa pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan," kata Budi.

Budi memastikan, KPK tetap menyediakan sejumlah fasilitas untuk tahanan, antara lain alat olah raga, ruang kesehatan hingga dokter.

"Di Rutan KPK juga disediakan area dan alat untuk olahraga, serta pemeriksaan kesehatan oleh dokter. Hal ini untuk menjaga kondisi tahanan agar tetap sehat dan fit, sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik," imbuh dia.