KPU Pandeglang Selenggarakan Rakor Kajian Teknis Metode Verifikasi Parpol dan Desain Surat Suara
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

KPU lakukan rapat kordinasi di ruang bamus ( Sumber : Tb Agus Jamaludin )

Pandeglang, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kajian Teknis yang membahas dua fokus utama, yakni metode verifikasi partai politik (parpol) dan desain surat suara. Acara ini dilakukan di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (28/08/2025) siang, bertujuan memantapkan persiapan teknis pemilu di masa mendatang.

" Kajian teknis ini lebih spesifik merujuk kepada mengenai verifikasi keanggotaan partai politik dan juga surat suara, " kata Nunung Nurazizah, Selaku Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, kepada wartwan.

Menurutnya, Metode verifikasi parpol, yang menjadi salah satu tahap penting dalam memastikan validitas keanggotaan partai politik calon peserta pemilu.Demikian juga dengan desain surat suara, sebagai instrumen pemungutan suara yang krusial, ditinjau apakah masih relevan dalam pelaksanaan pemilu selanjutnya.

" Tujuannya adalah untuk evaluasi pelaksanaan pemilukada tahun 2024, dan juga untuk rekomendasi apa yang harus diperbaiki pada pemilukada 2029 mendatang, " ujarnya.

Dalam Rakor tersebut, beberapa perwakilan dari Organisasi Kepemudaan, Partai Politik, dan Akademisi, menyampaikan saran dan kritik kepada KPU untuk meminimalisasi kesalahan dan memastikan keabsahan serta efisiensi pemilu.

" Saat ini kami tidak ada tanya jawab, hanya evaluasi saja. Karena waktu itu kami sebagai penyelenggara dan mereka sebagai kontestan, yang mengalami kebijakan kami. Namun pada intinya mereka menginginkan ada perbaikan, " pungkasnya.