
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: istimewa).
Jakarta, tvrijakartanews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Brimob untuk tetap siaga menjaga markas komando saat menghadapi gelombang demonstrasi.
Dia mengingatkan bahwa penggunaan kekuatan harus sesuai aturan yang berlaku, mulai dari ucapan verbal, penggunaan tongkat, gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam bila situasi darurat mengancam keselamatan personel dan markas.
“Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).
Kapolri juga menekankan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan aksi yang berujung pada pembakaran, penjarahan, dan penyerangan terhadap aparat bukanlah bentuk penyampaian pendapat.
“Yang terjadi kemarin bukan menyampaikan pendapat, karena tidak ada orasi, mereka datang langsung menyerang, membakar, menjarah. Saya anggap itu pelanggaran pidana, karena telah membakar, menjarah hingga menyebabkan beberapa orang terluka” tegasnya.
Sigit juga mengingatkan anggota Brimob untuk bisa membedakan antara pengunjuk rasa yang sah dengan perusuh. Hak-hak pengunjuk rasa tetap dijamin, tetapi terhadap perusuh tidak ada toleransi.
Dalam kesempatan itu, Kapolri turut memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel Brimob yang terus menjaga keamanan dari aksi kerusuhan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
Ia menegaskan bahwa Brimob telah menunjukkan kesigapan meskipun dalam kondisi yang terbatas.
“Jadi jangan ragu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, terus semangat, Brigade! Salam untuk keluarga,” tutup Kapolri.

