
Foto : Dokumentasi Istimewa/ Penumpang internasional di Bandara Soekarno Hatta mengisi deklarasi kedatangan pada aplikasi All Indonesia.
Tangerang, tvrijakartanews - Aplikasi All Indonesia sudah resmi beroperasi pada September 2025 dan telah diterapkan di tiga bandara internasional yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda-Surabaya dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali serta Pelabuhan internasional di Batam. Aplikasi ini merupakan aplikasi deklarasi kedatangan yang menggabungkan tiga aplikasi yang sebelumnya diisi secara terpisah, antara lain keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina (arrival card).
Aplikasi All Indonesia dihadirkan untuk menyederhanakan proses deklarasi kedatangan penumpang internasional, sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang lebih mudah, cepat, dan aman. Penumpang sudah dapat mengisi All Indonesia 3 (tiga) hari sebelum tiba di Indonesia sejak di negara asal dan pada saat mendarat. Pengisian deklarasi kedatangan melalui All Indonesia juga tidak dikenakan biaya.
“All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien. Dengan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara atau pelabuhan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang - baik perorangan maupun grup - termasuk kelompok lansia, difabel, dan anak-anak,” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman pada Rabu (3/9/2025).
Integrasi formulir deklrasai kedatangan ini membuat penumpang internasional yang tiba di Indonesia, baik melalui bandar udara, pelabuhan laut, maupun perbatasan darat yang telah memberlakukan All Indonesia, tidak lagi perlu mengisi electronic customs declaration (e-CD), karena seluruh proses deklarasi kepabeanan sudah tergabung dalam sistem digital terpadu ini.
"Indonesia ingin memberikan pengalaman terbaik sejak langkah pertama wisatawan mancanegara maupun warga negara indonesia kembali menginjakkan kaki di Indonesia. Oleh karena itu, kami integrasikan kartu kedatangan (arrival card) dalam sistem ini," lanjutnya.
Terkait Integrasi deklarasi kesehatan dalam Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular potensial wabah sejak dini, sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara, dan merupakan bagian penting dari sistem kewaspadaan dini nasional yang dibangun untuk menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Deklarasi All Indonesia wajib pula diisi bagi penumpang yang membawa komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya, hal ini menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit. Dengan single deklarasi All Indonesia memudahkan penumpang melaporkan barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan karantina dan pengawasan menjadi lebih efektif, sekaligus memastikan ketahanan pangan serta perlindungan ekonomi nasional tetap terjaga.
Formulir deklarasi penumpang dapat diakses melalui website allindonesia.imigrasi.go.id atau dengan mengunduh aplikasi pada Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Untuk saat ini baru tiga bandara internasioal dan satu pelabuhan yang sudah menerapkan aplikasi All Indonesia, sementara bandara internasional lainnya sedang dalam tahap uji coba dan sosialiasi bagi semua maskapai.
”Kami mengimbau seluruh penumpang penerbangan internasional, baik WNI maupun WNA, untuk melaporkan kedatangannya melalui aplikasi ini. Aplikasi ini bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang melindungi negara kita. Setiap data yang Anda berikan adalah kunci untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan kita,” pungkas Yuldi.

