
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo saat turun langsung menyikapi polemik kenaikan harga kios pedagang, di Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9). Foto : Istimewa/ Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, tvrijakartanews - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, turun langsung menyikapi polemik kenaikan harga sewa kios di kawasan Blok M yang dikeluhkan para pedagang.
Ia menegaskan akan menghentikan kerja sama antara pedagang dengan koperasi yang dinilai melanggar kesepakatan.
"Dengan demikian, pertama, saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerja samanya dihentikan saja," tegas Pramono dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (4/9/2025).
Langkah tegas tersebut diambil setelah Gubernur Pramono berdiskusi dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, serta mendengarkan langsung keluhan para pedagang.
Untuk meringankan beban, ia juga memutuskan memberikan keringanan biaya sewa selama dua bulan gratis bagi pedagang yang bersedia pindah ke Blok M Hub, area yang dikelola langsung oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).
"Kalau mereka mau menggunakan tempat ini (Blok M Hub), maka nanti selama dua bulan, kami berikan kebebasan, free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini. Tempat ini jauh lebih bagus sebenarnya, lebih nyaman, ada AC-nya, dan fasilitasnya juga bagus," kata Pramono.
Ia juga berpesan agar para pedagang menjaga suasana usaha yang kondusif serta mengutamakan kenyamanan pengunjung. Dengan keputusan ini, pengelolaan Blok M Hub sepenuhnya akan diambil alih PT MRT Jakarta.
Pramono menegaskan, keresahan pedagang harus segera diselesaikan mengingat Blok M kini telah menjadi salah satu pusat aktivitas ikonik bagi masyarakat lintas generasi.
"Karena saya tahu, Blok M ini sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Saya tidak mau ini berkepanjangan. Ini harus segera diselesaikan," katanya.
Sebelumnya, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melakukan audiensi dengan koperasi, perwakilan DPRD, hingga BP BUMD.
Saat itu, disepakati biaya sewa kios untuk UMKM sebesar Rp300 ribu per unit, sementara jika disewakan kembali maka dikenakan biaya Rp1,5 juta. Namun, dalam praktiknya, koperasi melakukan kenaikan sewa yang memberatkan pedagang.
Sebagai solusi, PT MRT Jakarta menawarkan relokasi pedagang dari Plaza 2 yang dikelola koperasi ke lorong B1 Blok M Hub dengan keringanan biaya sewa, sebelum akhirnya Gubernur DKI turun tangan dan mengambil keputusan tegas.

