
Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta Selatan, Hendarto (Foto : selatan.jakarta.go.id)
Jakarta, tvrijakartanews - Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Hendarto, menjelaskan bahwa penerimaan pajak di wilayah Kota Jakarta Selatan tahun 2023 mencapai Rp14,41 Triliun.
Hendarto mengatakan jumlah ini tak hanya mencukupi target, namun bahkan melebihi target yang telah diharapkan.
"Alhamdulillah, penerimaan pajak tahun 2023 tidak hanya mencapai target bahkan melebihi target," kata Hendarto dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
Ia menjumlahkan bahwa dana ini berasal dari 11 jenis pajak berikut ini :
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
- Pajak Hotel dan Restoran
- Pajak Hiburan
- Parkir
- Reklame
- Air Tanah
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak Bumi dan Bangunan
- Pajak Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kemudian Hendarto juga menjelaskan bahwa total dari penerimaan itu, ada sembilan jenis pajak yang melebihi presentase 100 persen.
Lalu ada dua jenis pajak yang presentasenya di bawah 100 persen yakni pajak BPHTB dan PBB-P2.
Hendarto pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah taat dalam membayar pajak, nantinya dana pajak ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan khususnya di Kota Jakarta Selatan.
"Terima kasih kepada para wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya, nanti pajak mereka akan dimanfaatkan untuk pembangunan fisik maupun non fisik dan juga untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada warga masyarakat Jakarta," ujarnya.