Tunjangan Guru Non-PNS Naik Jadi Rp2 Juta, Menag: Guru Adalah Pelayan Bangsa
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam acara "Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia" yang digelar secara daring, Kamis (4/9/2025). Foto : Kemenag

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru non-PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. 

Kabar ini disampaikan dalam tausiyah pada acara "Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia" yang diikuti sekitar 7.000 peserta secara daring, Kamis (4/9/2025).

"Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan," kata Nasaruddin, sebagaimana dilansir dari keterangan resminya. 

Nasaruddin menegaskan pentingnya profesi guru sebagai ujung tombak pendidikan bangsa. "Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak," katanya. 

Menurutnya, profesi ASN, baik guru maupun pegawai kementerian, harus dijalani dengan penuh pengabdian.

"Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi," kata Nasaruddin. 

Kementerian Agama mencatat, tahun ini sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Selain itu, peningkatan juga dilakukan pada aspek kompetensi. 

Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Sepanjang 2025, total 206.411 guru mengikuti program PPG, melonjak 700 persen dibanding 2024 yang hanya diikuti 29.933 peserta. PPG tidak hanya sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga mencatat pencapaian penting dalam pengangkatan tenaga honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nasaruddin menambahkan, peningkatan kesejahteraan dan sertifikasi guru menjadi prioritas pemerintah. Ini adalah komitmen untuk memperhatikan nasib tenaga pendidik.