
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra
Serang, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi generasi muda, terutama terhadap perempuan dan anak.
Yusril menyoroti ancaman serius yang dihadapi generasi muda akibat maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak, hingga narkoba yang semakin mudah diakses melalui media sosial dan budaya populer.
“Generasi muda adalah aset bangsa yang harus dijaga moral dan akhlaknya. Jika perilaku menyimpang ini dibiarkan, masa depan bangsa bisa terancam,” katanya, Jumat (5/9/2025).
Yusril menekankan bahwa Indonesia sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila memiliki kewajiban menjaga nilai moral dan agama.
Menurutnya, sejumlah perangkat hukum yang sudah ada, mulai dari KUHP hingga aturan KPI. Namun, menurutnya perangkat hukum tersebut belum cukup untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anam secara menyeluruh.
"Hadirnya regulasi lebih tegas, termasuk melalui RUU Anti Penyimpangan Perilaku Kekerasan yang pernah diusulkan di DPR," terangnya.
Lebih lanjut, Yusril juga mengingatkan bahwa upaya melindungi generasi muda tidak bisa hanya bertumpu pada instrumen hukum, melainkan juga memerlukan dukungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan organisasi keagamaan.
“Pendidikan agama, pengawasan orang tua, serta lingkungan sosial yang sehat adalah benteng utama agar anak-anak kita tidak terjerumus,” jelasnya.

