
Foto : Dokumentasi Istimewa/ Wali Kota Tangerang saat rapat Forkopimda Kota Tangerang bersama unsur kewilayahan.
Tangerang, tvrijakartanews - Wali Kota Tangerang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 31721 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Ketertiban Umum dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Kota Tangerang. Surat edaran ini meminta seluruh aparatur pemerintah untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan mengurangi kegiatan seremonial untuk fokus pada aktivitas kemasyarakatan. Penerbitan surat edaran ini juga menjadi bagian dari rangkaian upaya pengamanan pasca doa bersama, deklarasi, dan rapat kewilayahan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan bahwa SUurat edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan penguatan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
"Melalui surat edaran ini, seluruh aparatur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujar Wali Kota, Kamis (11/9/2025).
Selain itu, dalam surat edaran ini Camat dan lurah diminta memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, dan unsur terkait dalam menjaga stabilitas wilayah. Satpol PP bersama perangkat wilayah diminta mengoptimalkan peran Satlinmas dan memperkuat kegiatan Siskamling. Patroli rutin di titik-titik strategis dan kawasan rawan keramaian ditingkatkan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta melakukan sosialisasi yang menyejukkan serta menangkal penyebaran berita bohong (hoaks).
Selain itu, Lembaga pendidikan diminta mengedukasi pelajar dan mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta aktif menjaga keamanan lingkungan. Wali Kota Tangerang juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap diperbolehkan.
"Sepanjang dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharudin mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang dalam menjaga kondusifitas wilayah. Hal ini menjadi nyata kerjasama antara pemda setempat dan forkopimda yang berjalan dengan baik.
"Di tengah situasi saat ini, rasa percaya dan komitmen untuk saling menjaga keamanan keamanan menjadi prioritas. Itu bukan hal mudah, namun Kota Tangerang mampu mewujudkannya," ujarnya.

