
Pemkab Serang saat rapat pembentukan Satgas Percepatan MBG
Serang, tvrijakartanews - Dalam upaya mensukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu bentuk konkret dukungan tersebut, dengan dengan menyiapkan lahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Serang, Febrianto mengatakan, pembentukan satgas dan penyediaan lahan SPPG bagian dari merealisasikan permintaan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Surat tersebut telah dibalas yang berisikan bahwa Pemkab Serang menyetujui dan mendukung penyediaan lahannya untuk SPPG, dalam rangka menyukseskan program MBG kepada BGN," katanya, Kamis (11/9/2025).
Saat ini, ada tiga lokasi yang telah disetujui BGN yang diusulkan Pemkab Serang. Nantinya lokasi tersebut tinggal ditetapkan melalui keputusan BGN.
"Namun, setelah disurvei tim dari BGN hanya tiga lokasi yang masuk kriteria, dan kami juga sudah layangkan suratnya tinggal menunggu balasannya dari BGN," ujarnya.
Adapun ketiga lahan tersebut berada di Kantor Kecamatan Kopo, Kecamatan Lebakwangi, dan Fasos Fasum yang ada di Kecamatan Binuang dengan luas sekitar 800 meter sampai 1 hektare.
"Saat ini, Pemkab Serang sedang menunggu surat persetujuan lahan dari Badan Gizi Nasional (BGN), untuk disetujui atau tidaknya lahan yang diusulkan tersebut," terangnya.
Dijelaskan Febrianto, Satgas Percepatan Program MBG ini dibentuk mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 400.5.7/4072/SC tanggal 25 Juli 2025.
Surat edaran itu berisikan pembentukan satuan tugas percepatan penyelenggara program makan bergizi gratis di daerah Kabupaten Serang.
"Satgas percepatan MBG ini diketuai Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, lalu dibagi jadi tiga kelompok kerja, pertama perencanaan kerja, kedua pelaksanaan, ketiga pokja pengawasan. Untuk koordinator perencanaan ketuanya Asda 1, pelaksanaan itu Asda 2, serta pengawasan dan monitoring Asda 3," jelasnya.
Febrianto menyatakan, dalam tiga kelompok kerja ini tugasnya pertama menyusun rencana kerja percepatan program MBG di Kabupaten Serang, kedua melaksanakan koordinasi dengan BGN, instansi terkait dan seluruh OPD sesuai fungsinya.
Kemudian, mengidentifikasi data sasaran penerima program sesuai kriteria yang ditetapkan oleh SPPG, keempat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja MBG, dan terakhir melaporkan hasil pelaksanaan program MBG secara berkala kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
"Kita monitoring di wilayah yang sudah ada MBG nya, alhamdulillah sudah ada sekolah yang telah menerima MBG. Namun, SK kita masih godok, Insya Allah ada pertemuan terakhir akan kita SK kan secara formal oleh Ibu Bupati," ucapnya.

