Pastikan Galian Pasir Tidak Beroperasi, Wali Kota Cilegon Sidak di Tambang
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wali Kota Cilegon Robinsar Saat Melakukan Sidak Di Lokasi Tambang Pasir Galian C

Cilegon, tvrijakartanews - Wali Kota Cilegon Robinsar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke dua lokasi tempat tambang pasir galian C yang berada di Lingkungan Curug Kepuh, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Jumat 12 September 2025.

Dalam Inspeksi Mendadak ini didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Cilegon, dan Lurah Bagendung.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, Inspeksi Mendadak yang dilakukannya ini untuk memastikan keberadaan lokasi tambang pasir galian C benar-benar tidak beroperasi.

"Kedatangan saya untuk memastikan dua lokasi tambang pasir galian C tidak beroperasi usai disegel oleh Pemerintah Provinsi Banten kemarin lantaran tidak memiliki izin dan membahayakan hingga merusak lingkungan sekitar serta menyebabkan longsor,," katanya.

Robinsar menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendataan lokasi tambang pasir galian C lainnya apakah tambang pasir itu berizin ataupun sebaliknya.

"Kita masih menunggu pendataan lokasi tambang pasir galian C dari Pemerintah Provinsi Banten, karena mereka yang mengetahui data jumlah tambang pasir dan apabila ditemukan lokasi tambang pasir galian C tidak berizin, ya kita yang bertindak melakukan permohonan penyegelan ke Pemerintah Provinsi," tegasnya.