
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti kepada wartawan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (8/1/2023).
Jakarta, tvrijakartanews - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan data jumlah pelapor surat pemberitahuan (SPT) pajak Tahunan 2023 menembus angka 219.593. Laporan ini sudah mulai banyak masuk ke sistem DJP.
"Untuk SPT 2023 sudah ada 219.593 yang sudah menyampaikan," kata Direktur Penyuluhan, Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti kepada wartawan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (8/1/2023).
Dwi mengatakan jumlah keseluruhan SPT terdiri dari SPT wajib pajak orang pribadi sebanyak 208.997 dan wajib pajak badan 10.596.
"Ini terima kasih nih kepada wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT tahunannya bahkan baru tanggal 8," tuturnya.
Jumlah pelapor SPT 2023 itu pun jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pelapor SPT Tahunan 2022 per 10 Januari 2023. Saat itu, jumlahnya hanya 203.538.
Dwi menyampaikan, jumlah pelapor SPT itu sudah mayoritas melalui sistem online. Ia pun menyarankan saat pelaporan SPT juga dilakukan validasi pemadanan NPWP dengan NIK nya.
"Kita imbau pada saat pelaporan ini yuk kita validasi supaya yang belum-belum divalidasi. Jadi pada saat pelaporan SPT ini momen yang baik," tutur Dwi.

