
Sejumlah PPPK saat mengambil SK di alun-alun Pandeglang ( Sumber : Tb Agus Jamaludin )
Pandeglang, tvrijakartanews - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap 2 formasi tahun 2024 akhirnya mulai menerima gaji pertama mereka setelah melalui serangkaian proses administrasi kepegawaian. Besaran gaji yang diterima oleh 478 PPPK baru dilantik pada 4 Agustus 2025 lalu diatas Rp3 juta per bulannya.
Pemberian gaji telah ditransfer oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang per awal bulan September 2025. Hal itu sesuai diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yakni pada tanggal 1 September 2025 untuk para PPPK.
"Alhamdulillah per September ini sudah diberikan gaji. Sudah keseluruhan," katanya kepala BPKD Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, kepada wartawan, Jumat, 12 September 2025.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang ada tambahan lima orang akan menerima SK pengangkatan PPPK. Mereka ialah tenaga honorer lulus seleksi PPPK tahap 2 formasi tahun 2024.
"Mungkin yang sisanya (PPPK baru diangkat hasil seleksi tahap 2) ini akan menerima SK bulan ini. Dan akan digaji nya di bulan depan," katanya.
Besaran gaji di terima sama dengan sebelumnya. Mungkin kalau dikisaran sudah beristri dan anak dua dikisaran Rp3,8 juta.
"Untuk besaran gaji tergantung kondisinya (jumlah anggota keluarga, pendidikan)," katanya.
Ketika ditanya, apakah gaji untuk 2026 sudah disiapkan untuk PPPK baru menerima SK, Yahya menerangkan, kalau gaji sudah siap tentunya. Dikarenakan memang masih ada sisa sebagai cadangannya.
"Karena Anggaran gaji PPPK bersumber dari Dana Alokasi Umum Specific Grand (DAUSG) atau yang ditentukan penggunaannya itu kurang lebih RpRp11 Miliar. Sedangkan yang digunakan saat ini kurang lebih Rp7,3 Miliar, jadi masih ada sisa yang bisa dipakai untuk pembayaran gaji tahun depan," katanya.
Analis SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Juwita Mutachirriyah mengatakan, jumlah PPPK hasil seleksi PPPK tahap 1 formasi tahun 2024 sebanyak 478 orang.
"Penyerahan SK dan pelantikan pada tanggal 4 Agustus kemarin. Dan bulan September ini sudah menerima gaji," katanya.
Selanjutnya, akan menyusul data tambahan penerima SK pengangkatan PPPK sebanyak lima (5) orang. Ke-lima orang ini merupakan tenaga honorer lulus seleksi PPPK tahap 2 formasi tahun 2024.
"Yang akan menerima SK pada bulan September ini. Insyaallah penyerahannya pekan depan dan selanjutnya akan menerima gaji pada bulan berikutnya (Oktober)," katanya.
Sebanyak 478 orang yang telah diangkat menjadi ASN PPPK dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 37 orang, tenaga guru sebanyak 46 orang, dan tenaga teknis sebanyak 395 orang.